Legalitas Jelly Gamat Gold G
Jelly Gamat Gold- G merupakan sebuah obat tradisional alami yang terbuat dari bahan - bahan alami pilihan yang bahan utama nya yaitu ekstrak teripang , yang diambil dengan cara mengekstraksi secara alami teripang / gamat emas yang memiliki spesies terbaik sehingga di dapat sebuah ekstrak teripang yang memiliki kandungan aktif dan kandungan gizi , serta sudah teruji akan khasiat dan manfaatnya sebagai solusi pengobatan berbagai macam penyakit . Jelly Gamat Gold G merupakan sebuah obat herbal yang memiliki legalitas yaitu telah terjamin dengan terdaftar di BPOM RI TI 114645721 dan bersertifikat halal.
Legalitas Yang Dimiliki Oleh Jelly Gamat Gold- G Diantaranya Yaitu :
- Sertifikat HALAL dari Malaysia: JAKIM (22.00)/492/2/1 010-10/2004
- Rekomendasi (Sertifikat) Badan POM RI ML 114645721
- Rekomendasi dari Agri-Food & Veterinary Authority of Singapore (AVA) tanggal 11
- Oktober 2003 (Semacam Departemen Kesehatan-nya Pemerintah Singapura
- Sertifikat HALAL dari Malaysia: JAKIM (22.00)/492/2/1 010-10/2004
- Rekomendasi (Sertifikat) Badan POM RI ML 114645721
- Rekomendasi dari Agri-Food & Veterinary Authority of Singapore (AVA) tanggal 11
- Oktober 2003 (Semacam Departemen Kesehatan-nya Pemerintah Singapura
Nomor Registrasi | TI114645721 |
Tanggal Terbit | 19-12-2011 |
Diterbitkan Oleh | Registrasi Obat Tradisional & Suplemen Makanan |
Direktorat Penilaian Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Kosmetika | |
Produk | obat |
Klasifikasi Produk | Obat Tradisional Impor |
Nama Produk | Gold-G Sea Cucumber Jelly |
Bentuk Sediaan | Cairan Obat Dalam |
Komposisi | – Sea cucumber extract |
Merk | – |
Kemasan | Botol @ 320 ml |
Pendaftar & Importir | PT. GNE Indonesia – Jakarta Barat, DKI Jakarta |
Produsen | Biogene R & D SDN BHD – Malaysia |
0 komentar:
Posting Komentar